Senin, 17 November 2008

PERKEMBANGAN KOTA BEKASI

Pendahuluan
Membicarakan Bekasi dalam konteks kekinian, ingatan publik tentu masih terbayang dengan momentum pilkada dan terpilihnya Kepala Daerah yang baru. Memori publik juga masih lekat dengan harapan-harapan dan realisasi atas janji-janji yang telah disampaikan pada saat kampanye. Setelah dikukuhkanya Kepala Daerah maka publik tinggal menanti apa langkah atas realisasi dari janji-janji, visi, misi yang akan diimplementasikan dalam meningkatkan derajat hidup dan kehidupan masyarakat, sebagai wujud komitmen dalam membangun daerah. Orientasinya tentu harus mengacu pada pembangunan nasional yang tujuannya antara lain :
a. Mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan antar daerah dan antar sub daerah serta antar warga masyarakat (pemerataan dan keadilan)
b. Memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan
c. Menciptakan atau menambah lapangan kerja
d. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah
e. Mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi masa datang (berkelanjutan).


Perkembangan Kota Bekasi
Memasuki usianya yang ke 11 (tanggal 10 Maret 2008, Kota bekasi berusia 11 tahun), memang masih tergolong muda, namun dengan keberadaanya sebagai kota yang terbuka dengan wilayah sekitarnya dan berbatasan dengan langsung Ibukota, memberi peluang adanya migrasi penduduk antar wilayah. Hal ini menjadikan Kota Bekasi sebagai daerah tujuan bagi para urban. Di satu sisi, peningkatan jumlah penduduk akibat migrasi dengan berbagai aktivitasnya menuntut adanya peningkatan penyediaan infrastruktur pelayanan. Namun di sisi lain, kondisi ini seharusnya dipandang sebagai potensi dan peluang. Karena, jumlah penduduk yang banyak tentu menjadi potensi ekonomi bagi pelaku pasar. Dengan jumlah penduduk lebih dari dua juta jiwa, bila tidak diimbangi dengan konsep penataan dan kepemimpinan yang visioner tentu akan muncul adalah berbagai sumber persoalan. Sebab, bertambahnya penduduk berarti meningkatnya kebutuhan pelayanan sosial. Kebutuhan ini kemudian direspon dengan pembangunan. Pembangunan kemudian meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi dan memunculkan kebutuhan baru, dan seterusnya (dynamic phenomenon of urbanization). Proses ini berakibat pada semakin besar suatu kawasan perkotaan maka akan semakin besar input alam (sumber daya alam) yang diperlukan untuk menunjang pembangunan, dan hasil pembangunan fisik atau produk kegiatan menghasilkan output yang menimbulkan beban atau berdampak pada sosial dan lingkungan alam. Ketika lahan menjadi sempit maka kemiskinan ditumbuhkan dan urbanisasi menjadi marak sehingga masalah perkotaan disuburkan. Jalanan macet, pedagang kaki lima menjamur, sampah berserakan, polusi menyebar, kesehatan rakyat menurun, pemukiman kumuh meluas, pemuda menganggur, anak-anak tak berpendidikan, rasa aman tergusur, kriminalitas meningkat, kebengisan menjadi alat, keserakahan menjadi logika. Pemerintah tak mampu bertindak dan rakyat tak bisa berbuat.
Melihat dinamika perkembangan Kota Bekasi, kewaspadaan akan berbagai hal seperti tersebut di atas harus segera disadari oleh semua stakeholder, khususnya pemerintah sebagai institusi yang berwenang membuat regulasi. Di era sentralisasi salah satu parameter keberhasilan dari proses ini adalah kemampuan pemerintah daerah dalam meningkat kemampuan pelayanan serta meningkat kesejahteraan dan kualitas hidup penduduk di daerahnya.


Tantangan Bagi Kemajuan Bekasi
Untuk menunjang pelaksanaan pembangunan harus memiliki daya dukung yang memadai. Baik daya dukung yang berbentuk software maupun hardware. Tanpa itu semua bukan sekedar laju pembangunan yang lambat namun justru akan semakin memperlebar jarak antara cita-cita pembangunan dengan realitas yang terwujud. Sekilas hal-hal yang nampaknya masih akan menjadi tantangan bagi kemajuan Kota Bekasi ke depan antara lain adalah : kurang visionernya sistem perencanaan kota, rendahnya mutu sumber daya manusia, kurangnya tingkat partisipasi, lemahnya komunikasi antar lembaga, lemahnya pelaksanaan good governance, penegakan hukum dan terjadinya ketimpangan sosial-ekonomi.
Faktor sumber daya manusia harus mendapat perhatian lebih, karena titik sentral dari pelaksanaan pembangunan adalah manusia sehingga diharapkan menghasilkan manusia yang berkualitas. Model pembangunan manusia yang dapat mewujudkan manusia berkualitas adalah manusia yang memiliki tiga ciri, pertama : sehat dan berumur panjang. Kedua : cerdas, kreatif, terampil, terdidik dan bertaqwa kepala Allah Tuhan YME. Ketiga : mandiri dan memiliki akses untuk hidup layak. Konsesus untuk mengukur ketiga ciri tersebut digunakan suatu indek komposit berdasarkan tiga parameter yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Di samping itu, hal yang terkait dengan infrastruktur yang semestinya menjadi sarana bagi kelancaran aktivitas dan mobilitas warga masyarakat justru menjadi faktor yang membuat warga kota menderita dan pemborosan waktu. Misalnya : kesemrawutan kota yang disebabkan oleh kelemahan manajemen pembangunan kota (jalanan menjadi pasar), hal ini dapat terjadi karena pemerintah selaku regulator tidak mengarahkan pemilik modal dalam ekspansi kapital. Tengoklah sejumlah mall yang telah memicu kemacetan lalu lintas di berbagai ruas jalan utama serta mematikan sejumlah pedagang kecil, munculnya pompa bensin tanpa mengindahkan dampak gangguan arus lalu lintas serta prinsip kecukupan pelayanan publik, meningkatnya pencemaran udara dan kebisingan kota akibat beroperasinya sejumlah kendaraan pribadi baru tanpa kendali, rusaknya lahan pertanian akibat berdirinya sejumlah pabrik/perumahan yang tidak dilengkapi ipal yang memadai, dan seterusnya. Semuanya adalah bagian dari energi negatif kapital yang membelokkan pembangunan kota kita ke arah yang semakin tidak liveable (M Miharja, Dalam Pikiran Rakyat, Jan 2008)




Pandangan untuk Perkembangan Bekasi,
Dari paparan di atas, maka salah satu isu yang harus di revitalisasi dalam pembangunan Kota Bekasi adalah Tingkat pelayanan publik yang harus lebih dioptimalkan, yaitu mencakup pelayanan bidang transportasi, kesehatan, pendidikan, kebersihan, lingkungan, air bersih, air kotor, sampah, banjir, tata ruang dan sebagainya. Arah pembangunan yang ideal paling tidak berorientasi pada : menuju pembangunan kota yang layak huni (livable), menuju Kota yang berkelanjutan (sustainable), mendorong kota yang mempunyai nilai tambah bagi masyarakatnya (Valuable).
Pembangunan Kota Bekasi kedepan selayaknya dilandasi dalam kerangka menciptakan pengelolaan kota yang baik (good urban management) dan sistem pemerintahan yang baik (good governance), menciptakan proses perencanaan pembangunan bertumpu pada masyarakat sebagai subjek pembangunan dan mencari titik temu antara tujuan pembangunan yang diprogramkan pemerintah (top down planning) dengan kebutuhan pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat (bottom up planning) yang menitikberatkan pada adanya unsur partisipatif, dialogis dan pemecahan masalah (problemsolving). Jika dikaitkan dengan sistem pemilihan kepala daerah yang di pilih langsung oleh rakyat, maka selayaknya kepala daerah terpilih lebih mengakomodir apa yang menjadi aspirasi rakyat bagi kemajuan daerahnya. Apa yang menjadi kehendak dan aspirasi rakyat harus dapat diformulasikan dalam rencana pembangunan yang terarah, integral, antisipatif dan kompetitif.
Sekarang, kita tinggal menunggu apa yang akan dilakukan untuk rakyat dalam pembangunan ini.

Tidak ada komentar: